Pemprov Sulsel Terbaik Pertama KTI dan Kedua Secara Nasional SPM 2021

    Pemprov Sulsel Terbaik Pertama KTI dan Kedua Secara Nasional SPM 2021

    MAKASSAR - Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel menjadi yang terbaik dan memperoleh nilai tertinggi 100 persen di regional Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua atau Kawasan Timur Indonesia (KTI) untuk tahun 2021.

    Secara nasional, Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meraih capaian penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tertinggi kedua. 

    Dari 6 (enam) jenis SPM untuk masyarakat yang dievaluasi, antara lain SPM Kesehatan, SPM Pendidikan, SPM Perumahan Rakyat, SPM Sosial, SPM Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta SPM Pekerjaan Umum, capaian rata-rata Provinsi Sulawesi Selatan adalah 100%. Hanya terpaut satu peringkat di bawah Provinsi Jawa Tengah yang menempati peringkat pertama dengan capaian rata-rata yang sama.

    Hal tersebut terungkap dalam rapat penyampaian hasil evaluasi laporan penerapan SPM tahunan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis, 12 Mei 2022.

    Capaian itu sebagai bukti keberhasilan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dalam membangun dan membina team work di Pemprov Sulsel mengenai enam urusan wajib pelayanan dasar yang merupakan hak dasar warga berjalan dengan baik.

    Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa syukur atas hasil yang diperoleh Provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, hal ini atas kerja dan sinergitas jajaran Pemprov Sulsel.

    "Alhamdulillah Pemprov Sulsel terbaik pertama KTI dalam pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM). Dan ini menjadi peringkat ke dua Nasional. Terima kasih kepada semua Tim Pemprov Sulsel" kata Andi Sudirman Sulaiman.(***)

    Makassar Sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Usai Diserahkan PT. Vale, Gubernur Sulsel...

    Artikel Berikutnya

    Visitasi ADWI 2022, Desa Wisata Matano Iniaku...

    Berita terkait